Perselisihan Anak Berujung Berdarah, Pelaku Pembacokan di Dempo Tengah Dibekuk Polisi

Tim Srigala Satreskrim Polres Pagar Alam memperlihatkan tersangka penganiayaan bersenjata tajam yang terjadi di Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah.
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Perselisihan yang berawal dari pertengkaran dua anak berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Pesirah Jemair, Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Srigala Satreskrim Polres Pagar Alam bersama personel Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan (PAS), Polsek Pagar Alam Utara (PAU), dan Polsek Dempo Tengah berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri.

Pelaku diketahui bernama Riadi (51), seorang petani warga Kelurahan Candi Jaya, Kecamatan Dempo Tengah. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika Muhammad Ropik pulang dari kebun dan mendapati anak pelaku menangis usai berselisih dengan anaknya. Tak lama kemudian, Riadi keluar dari rumah dan diduga mengucapkan kata-kata kasar kepada anak korban sehingga memicu adu mulut antara kedua belah pihak.

Situasi memanas saat pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari dalam rumah lalu menyerang Muhammad Ropik. Meski sempat menangkis menggunakan serok kopi yang dibawanya, korban tetap mengalami luka di bagian punggung kiri dan dada sebelah kiri.

Tidak hanya itu, Nurhadi, ayah Muhammad Ropik yang datang untuk melerai, juga menjadi korban. Ia mengalami luka di leher sebelah kiri dan pelipis mata kiri hingga harus dirujuk ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam karena mengalami luka cukup serius.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Sementara itu, kedua korban mendapatkan penanganan medis, sedangkan polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pada Kamis (23/7/2026), Tim Srigala Satreskrim bersama personel gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku. Riadi akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan, S.Tr.K., didampingi Kasi Humas AKP Johan, S.H., mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kurang dari satu hari setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan melalui kerja sama Tim Srigala Satreskrim bersama personel Reskrim Polsek PAS, Polsek PAU, dan Polsek Dempo Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Angga.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti berupa dokumentasi luka korban, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Setiap perselisihan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jika terjadi konflik, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat setempat agar tidak berkembang menjadi tindak pidana yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT