Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir SSTP MM mengungkapkan terkait kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana penanganan Karhutbunlah.
“Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk di prioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia mengaku, perusahaan di Muba harus andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali diperuntukan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap.
“Kami minta terkait SDM dan sarpras harus maksimal disediakan,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan SST MPSDA juga meminta agar perusahaan perkebunan pro aktif turut merawat dan menjaga jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan.
“Kalau ada jalan yang rusak, harus segera diperbaiki khususnya jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan,” ujarnya.
Ia juga meminta, agar perusahaan patuh dalam angkat angkut yang tidak over dimension dan overload (ODOL). “Sehingga ketahanan jalan terjaga,” pungkasnya.