“Padahal keduanya merupakan warga Sumatera Utara. Mereka bertugas membawa narkotika tersebut menuju Pulau Jawa melalui jalur darat,” jelasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel memperkirakan sekitar 15 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap kegiatan operasi gabungan seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk menekan dan memberantas peredaran narkotika di Sumatera Selatan maupun wilayah lainnya,” tegas Yulian.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul dan tujuan akhir peredaran narkotika tersebut.