Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri.
“Kami tegaskan bahwa Polri selalu hadir untuk menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara,”katanya.
Perkembangan kasus ini akan disampaikan secara transparan, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah hukum yang dilakukan Polda Sumsel.