Polisi Ringkus Pencuri Material Proyek Tol Betung-Jambi, Satu Pelaku Masih Buron

Tersangka AO saat diamankan di Mapolsek Babat Supat bersama sejumlah barang bukti hasil pencurian.
750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini tersangka AO telah diamankan di Mapolsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polsek Babat Supat juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT