Karena korban dan tersangka sama sama memegang pisau sehingga warga takut melerainya.
Dalam perkelahian tersebut korban terjatuh di depan pertigaan rumah Gani kemudian saksi OS (23) dan RO (50), datang melihat korban sudah jatuh di Jalan.
Sedangkan tersangka Mantok saat korban terjatuh langsung kabur.
Sebelum dinyatakan meninggal oleh warga, korban sempat dilarikan warga ke klinik, namun di tengah perjalanan akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri, korban meninggal dunia.
Dijelaskan Firman, berdasarkan keterangan saksi diduga pelaku punya utang dengan korban. Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang, terjadi cek-cok dan berujung perkelahian duet maut.
Korban Rolis meninggal dengan luka tusuk di bagian dada dan sempat dibawa ke klinik setempat namun nyawanya tidak tertolong.
ergerak cepat usai kejadian “Usai olah TKP, dan memeriksa sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian, kita langsung menangkap pelaku saat sedang berada di rumahnya, ” tegasnya.
Selain menangkap tersangka Mantok polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis badik milik tersangka.