930 x 180 AD PLACEMENT

Polres Muba Amankan 24 Tersangka dari Operasi Sikat II Musi 2023, Kasus Curat Mendominan

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 24 tersangka setelah menggelar Operasi Sikat II Musi Tahun 2023 selama 14 hari yakni dari tanggal tanggal 24 Agustus – 06 September 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK saat menggelar press release di Mapolres Muba, Kamis (7/8/2023).

“Operasi ini dilakukan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek jajaran. Guna menekan angka kejahatan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).” jelas Morris.

Dijelaskannya, Ada 20 kasus yang terungkap, yakni 2 kasus curas, 16 kasus curat dan 2 kasus curanmor.

“Total tersangka yang berhasil diamankan 24 orang, ” paparnya.

Lanjutnya, selama operasi ini ada 1 pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) yang berhasil ditangkap, sisanya 19 pelaku non TO.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam mula dari handphone, motor, sajam dan lain-lain. Dimana yang paling banyak handphone yang berasal dari kasus curat.” Urai Morris.

Kemudian, untuk polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus sendiri ialah Polsek Sekayu sebanyak 4 Kasus, Polsek Sanga Desa 2 Kasus, Polsek Bayung Lencir 2 Kasus, Polsek Babat Toman 2 Kasus, Polsek Babat Supat 1 Kasus, Polsek Sungai Lilin 2 Kasus, Polsek Lais 1 Kasus dan Sat Reskrim Polres Muba 6 Kasus.

“Dari Operasi Sikat Musi II yang berhasil kita ungkap saat ini, Polres Muba sudah menduduki peringkat ke 3 dari 17 Polres se Polda Sumsel, ” jelasnya.

Morris pun menghimbau,, agar pengguna jalan dan masyarakat untuk tidak keluar rumah pada malam hari.

“Jika memang hendak keluar rumah di malam hari agar selalu waspada. Kita menyediakan Hotline bantuan polisi 24 jam jika diperlukan,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT