Polsek Sekayu Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Diburu

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Aksi pencurian sepeda motor di kawasan KM 9 Jalan Bandar Jaya–Keluang, Dusun III, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan warga. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial M (16) yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum serta Muslimin (36), seorang buruh harian lepas. Sementara satu orang lainnya berinisial MM telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama dengan pembagian tugas.

Ketiga orang tersebut sebelumnya disebut sedang dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Dalam. Saat melintas di kawasan KM 9 Jalan Bandar Jaya–Keluang, salah seorang di antaranya diduga mengajak kedua rekannya untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Mereka kemudian diduga menyusun peran masing-masing. Anak yang berhadapan dengan hukum disebut bertugas menyembunyikan sepeda motor yang sebelumnya mereka gunakan, sementara Muslimin menunggu di sekitar jalan lintas. Adapun MM diduga bertugas mengambil sepeda motor milik korban.

Namun, aksi tersebut diketahui masyarakat. Anak yang berhadapan dengan hukum kemudian berhasil diamankan warga.

Saat dimintai keterangan, ia mengakui keterlibatannya dan menyebut dua orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut. Warga kemudian mencari Muslimin yang disebut berada di sekitar Jalan Bandar Jaya–Keluang hingga akhirnya berhasil diamankan.

Sementara MM diduga berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Korban diketahui bernama Eko Kristianto (38), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru putih tahun 2007 dengan nomor polisi B 6852 KKZ, lengkap dengan BPKB dan satu buah kunci kontak.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Satu dari dua orang yang tertangkap merupakan anak-anak. Masih kita proses sesuai prosedur,” ujar Hutahaean.

Untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, kedua orang yang sebelumnya diamankan warga di kawasan KM 9 Bandar Jaya–Keluang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Keduanya sempat dibawa ke Polsek Keluang sebelum selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Sekayu lantaran lokasi kejadian berada dalam wilayah hukumnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap MM yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian aksi pencurian tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT