MUBA, Topik Sumsel — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum di Sungai Musi, Polsek Babat Toman bergerak cepat melakukan penindakan.
Aduan tersebut berasal dari warga Desa Sereka, Sugiraye, Sugiwaras, dan Beruge yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal para pelaku penyetruman ikan.
Pada Rabu (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Polsek Babat Toman yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli, S.H., bersama tiga personel, turun langsung ke lokasi bersama warga untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Kapolsek Babat Toman AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulpadli menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat laporan masyarakat terkait penggunaan alat setrum yang merusak ekosistem perairan.
“Petugas bersama masyarakat melakukan pemantauan, pengintaian, dan penyisiran di wilayah Sungai Musi,” jelasnya.
Hasilnya, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum berikut sejumlah barang bukti.