Residivis Dibekuk Polisi Usai Gasak Motor dan Ponsel Milik Tetangga di Ilir Barat II

750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari hasil pendalaman, terdapat empat laporan polisi yang melibatkan tersangka dalam kasus serupa di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku beraksi seorang diri,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Sementara itu, sepeda motor hasil curian masih dalam pencarian karena telah dijual oleh tersangka melalui rekannya.

Sementara itu, kepada petugas, Dandy mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci, lalu mengambil sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone, dan stik yang berada di atas tempat tidur.

“Saya beraksi sendirian. Motor saya jual lewat teman dan dapat uang Rp1,2 juta, uangnya saya gunakan untuk membeli sabu,” ungkap tersangka.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT