
PALEMBANG, Topik Sumsel — Keempat pelaku yang merupakan komplotan pengganda uang di Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap Unit Pidum Sat Reksrim Polrestabes Palembang.
Keempat tersangka yakni, Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin, keduanya warga Kota Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, Rio Nugroho warga Pati, Jawa Tengah, serta Argo warga Sukabumi, Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu korban dari keempat pelaku tersebut yakni Siswandi (38) warga Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.
Kronologisnya, peristiwa itu bermula ketika korban Siswandi mengikuti grup facebook bernama pesugihan sekitar lima bulan yang lalu. Ia kemudian curhat dengan temannya inisial M jika sedang membutuhkan uang.
Lalu, M mengaku ada teman di grup tersebut, bernama Adi Suhardi bisa menggandakan uang. Satu lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar dengan nominal Rp 1 juta. Mendengar hal tersebut, korban tertarik dan meminta nomor teleponnya.
Empat hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban, Adi pun membuat skenario dan mengajak tiga rekannya berbagi tugas.
Kemudian, Adi meminta bukakan hotel yang berada di lokasi kejadian. Pada Jumat, (6/10/2023), korban sampai di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu Adi mengaku seorang diri ke Palembang.