Lalu, Adi berjanji bertemu didalam kamar hotel. Untuk menyakinkan korban, dan pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu, sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.
Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp 300 juta ditinggal dikamar hotel dengan mengunakan koper diletakkan disampingi ranjang. Apesnya ketika korban korban dan Adi yang mengaku ustad tersebut keluar kamar hotel, rupanya Sanudin, sudah bersembunyi didalam lemari.
Sekitar pukul 10.10, Sanudin pun langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi.
Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke Hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.
Mengatahui hal tersebut membuat korban pun panik, dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang ustad dan rekan-rekannya saat korban melapor, langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah.
“Benar pelaku sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian. Namun setelah kita selidiki, untuk berawal dari modus pelaku yang mengaku bisa mengganda uang,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah ketika menggelar perkara ke 4 pelaku, Senin, (9/10) sore.
Lanjut Harryo, jadi modusnya ini awalnya korban ini ikut dalam grup Facebook yang bernama persugihan. Kemudian korban pempunyai teman MM, dan curhat butuh uang untuk bayar hutang, buka usaha dan membeli kendaraan.