“Karena diduga panik ketauan saat melancarkan aksinya, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver sambil mengatakan KU TEMBAK KAU, KU TEMBAK KAU. Namun, korban pada saat itu mendengar suara pelatuk senjata api yang ditembakan tidaklah meledak. Kemudian Pelaku bersama rekannya pergi meninggalkan korban melalui jendela kamar,” jelas Eko.
Setelah itu, lanjut Eko, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir. ” Setela menerima laporan Tim Tekab 204 melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni S(16), sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran,” lanjutnya.
Selain pelaku, Eko mengatakan, pihaknya juga berasil mengamkan barang bukti berupah 1 pucuk diduga senjat api rakitan Laras Pendek, 1 buah diduga amunisi yang bertuliskan P.M.C LUGER 9 MM, 1 Helai Jaket warna Hitam, 1 buah Sebo / Penutup Muka warna Hitam Gambar Tengkorak, 1 buah Linggis di balut Lack Ban warna Hitam panjang 15cm, 1 buah tas kecil warna coklat.