Polsek Bayung Lencir berasil amankan satu dari tiga pelaku Curas di Bayung Lencir. (Foto : ist)
750 x 100AD PLACEMENT
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal Pasal 365 Ayat (2) KE 1,2,3 KUHP. Dan untuk kedua tersangka lainnya kami intruksikan untuk menyerakan diri sebelum kami jempu dengan paksa,” tegas Eko. (win)