MUBA, Topik Sumsel — Petugas Kepolisian Polsek Keluang Resor Musi Manyuasin, telah mengamankan Umar Hasan (51) warga Kelurahan Gasing Keca Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, beberapa hari lalu.
Umar Hasan diduga pemilik sumur minyak illegal yang terkait Kamis (27/02/2025) sekira pukul 14.00 wib di lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik PT Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolsek Keluang Iptu Iptu Alvin Adam Armita STrk mewakili Kapolres musi banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh diamankannya UH setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal tersebut adalah UH.
“Sebelumnya,Kita sudah buat surat panggilan kepada UH” Ujar Alvin. Sabtu (26/04/25).
Lanjutnya, UH akhirnya datang ke mapolsek keluang guna pemeriksaan dan langsung diamankan.
Kejadian berawal pada pemilik sumur yakni UH akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara UH.