SEKAYU – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sepakat menjadwalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022.
Kedua agenda tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo serta dihadiri Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (7/3/2022).
Penjadwalan Rencana Kerja DPRD Muba dan pembahasan LKPJ yang disampaikan Ketua DPRD Muba Sugondo mencakup, Reses DPRD Muba pada tanggal 7-11 Maret 2022 dan penyampaian hasil reses tanggal 14 Maret mendatang.
“Selanjutnya Rapat Paripurna dihari yang sama 14 Maret, pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Muba yang habis masa jabatan tanggal 22 Mei 2022, penyampaian penjelasan LKPJ Kabupaten Muba tahun 2022, dan pengumuman pergantian Fraksi DPRD,” kata Sugondo.
Selanjutnya, Ketua DPRD Muba Sugondo, tanggal 15 Maret – 17 April 2022 ada pembahasan LKPJ Kabupaten Muba TA 2021 oleh Panitia Khusus DPRD Muba, dan pada 18 April 2022 berupa pelaksanaan penyampaian hasil pembahasan Pansus sekaligus pengambilan keputusan DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba TA 2021.