Skandal Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Oknum Karyawan BRI hingga Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Listyono Dwi Nugroho didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit fiktif (post financing) yang merugikan negara sekitar Rp90 miliar.
750 x 100 AD PLACEMENT

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku diduga menggunakan sejumlah perusahaan sebagai sarana memperoleh pencairan kredit dengan mengajukan dokumen proyek yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan adanya dokumen pendukung yang diduga direkayasa, mulai dari kontrak pekerjaan, surat pesanan (purchase order), dokumen tagihan, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), hingga dokumen administrasi lainnya yang digunakan sebagai syarat pencairan kredit.

“Setelah dana kredit berhasil dicairkan, uang tersebut kemudian ditarik secara tunai maupun ditransfer ke rekening pihak-pihak tertentu hingga akhirnya seluruh fasilitas kredit mengalami kemacetan,” jelasnya.

Penyidikan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Juni 2024. Sejak itu, penyidik telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri atas pegawai perbankan, pihak perusahaan, ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT