930 x 180 AD PLACEMENT

Sumur Ilegal di Tanjung Dalam Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi

Sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Muba, kembali terbakar.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Pemilik sumur ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang harus mendekam dibalik jeruji besi.

Pemilik sumur ilegal tersebut yakni Nizar (37) warga desa Kasmaran kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Diketahui, kebakaran sumur ilegal tersebut terjadi di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Muba, pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar pukul 7.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP M Afhi Abriant, S.T.rK didampingi Kanit Pidsus Ipda Ipda Dobi Hariyandri Pratama, S.T.rK, membenarkan penangkapan tersangka akibat kebakaran sumur ilegal di Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

“Kita mengamankan tersangka di kediaman keluarga di Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan Muba,” ujar Dobi.

Untuk penyebabnya kebakaran sumur ilegal tersebut, dijelaskan Dobi ialah dari motor yang dihidupkan oleh masyarakat yang memeras minyak.

“Saat motor itu hidup dari knalpot motor ada percikan api dan membakar motor kemudian menuam kealiran minyak dan menyambar bak penampungan minyak terus ke sumur minyak tradisional,” paparnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT