PALEMBANG, Topik Sumsel — Dengan membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan, puluhan massa yang tergabung dalam DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK) dan Front Pemuda Merah Putih mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang Senin (16/12/2024).
Kedatangan massa mendesak KSOP Kelas I Palembang untuk menghentikan pembangunan dan operasional yang terkait Terminal Khusus (Tersus) di Sungai Sungai Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.
Koordinator Aksi Mukri A Syukur S Sos I M Si mengatakan PT Tunas Lestari Tama (TLT) sudah mengoperasikan Pelabuhan bongkar muat padahal belum mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Maka dari itu, kita meminta KSOP Kelas 1 Palembang untuk segera menghentikan pembangunan dan operasional yang terkait di Terminal Khusus PT PT Tunas Lestari Tama di Sungai Dawas Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin,”kata Mukri kepada wartawan usai menyampaikan tuntutan ke KSOP Kelas I Palembang.