“Karena di Terminal Khusus tersebut PT Tunas Lestari Tama memasukkan alat berat, merambah hutan, menduduki kawasan tanpa izin dan merubah status lahan,”jelasnya.
Sementara itu, pihak KSOP Kelas I Palembang yang diwakili Kabag TU Fathir Sireger menerima aksi massa selanjutnya akan menyampaikan tuntutan warga kepemimpinan KSOP Kelas I Palembang untuk segera ditindaklanjuti.
Usai menggelar aksi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang massa melanjutkan aksinya ke Polda Sumsel meminta polisi menangkap pelaku dugaan perambahan kawasan hutan produksi konversi dalam proyek pembangunan Terminal Khusus yang berada di Sungai Dawas Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga tidak mengantongi izin IPPKH.