Selama enam bulan terakhir, pihaknya telah melaksanakan sejumlah program sebagai langkah awal pencegahan. Di antaranya melakukan deteksi dini terhadap perangkat desa, sosialisasi bahaya narkoba kepada kepala desa dan perangkat desa, serta pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) bekerja sama dengan kepolisian.
Melalui asesmen tersebut, tim melakukan penilaian dari aspek yuridis dan medis terhadap para pengguna narkoba. Dari sisi hukum, dilakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, jumlah barang bukti, hingga status residivis. Sementara dari sisi medis, dilakukan pengukuran tingkat ketergantungan terhadap narkotika.
“Tujuannya untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, apakah yang bersangkutan lebih mengarah kepada rehabilitasi atau proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai tahap awal sebelum terbentuknya BNNK, akan dibentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang menjadi embrio pelayanan BNN di Kabupaten Muba. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menyiapkan gedung eks Kantor Disdagperin sebagai lokasi operasional sementara.