Selain itu, dalam waktu dekat Bupati Muba juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait struktur pengelola UPT yang meliputi ketua, sekretaris, serta koordinator bidang pelayanan.
Abdul Rahman mengungkapkan, pada 6 Juli 2026 mendatang direncanakan akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Iswandi Hari dengan Bupati Musi Banyuasin HM Toha sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan pembentukan BNNK Muba.
Salah satu program unggulan yang akan dijalankan adalah layanan rehabilitasi gratis bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa keluarga atau kerabat yang mengalami kecanduan narkoba dapat berkonsultasi dan menjalani rehabilitasi tanpa dipungut biaya. Mereka juga tidak akan langsung terjerat proses hukum hanya karena datang untuk berobat,” tegasnya.
Selain layanan rehabilitasi, BNN juga akan mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba melalui berbagai lapisan masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.