Tertawa Saat Diadili: Bandar Sabu 11 Kg dan 19 Ribu Ekstasi Dibekuk Polda Sumsel

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tanpa menunjukkan rasa bersalah, menyesal, atau takut, sejumlah tersangka bandar dan pengedar narkoba justru tampak tertawa saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Jumat (21/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan lebih dari 11 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi, hasil pengungkapan dari delapan laporan polisi sepanjang November 2025.

Plh Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP M. Syeh Kopek, mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah hasil rangkaian penindakan yang juga berkaitan dengan Operasi Sikat II Musi 2025.

“Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 14 tersangka yang berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir,” ujar Syeh Kopek usai pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan, petugas Labfor melakukan pengujian sampel acak untuk memastikan kandungan methamphetamine dan amphetamine pada barang bukti tersebut.

“Sebagian kecil barang bukti kami sisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Dengan dimusnahkannya narkotika tersebut, Polda Sumsel menyebut berhasil menyelamatkan sedikitnya 152.798 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Adapun 14 tersangka yang diamankan berasal dari beberapa wilayah:

  1. Palembang: 1 kasus
  2. Banyuasin: 1 kasus
  3. Musi Banyuasin (Muba): 2 kasus
  4. Ogan Ilir: 4 kasus

Beberapa tersangka beserta barang bukti yang disita di antaranya:

  • Dian Ramadhon & Wiarso — 216 butir ekstasi
  • M. Rizki Alfa Reza & Akbar Ardiansyah — 39,15 gram sabu dan 150 butir ekstasi
  • Dedy Saputra — 96,32 gram sabu
  • Munzilin & Harun Alrasyid — 103,61 gram sabu
  • Lutfi Heryanto & Hasbullah — 146,92 gram sabu dan 94 butir ekstasi
  • Jamil, Ahmad Tarmizi & Ramlan — 99,7 gram sabu
  • Ilham — 99,09 gram sabu
  • Zainal Abidin — 10,577 gram sabu, 18.600 butir ekstasi, dan 647,86 gram serbuk narkotika

Para tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT