SEKAYU, Topik Sumsel – Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Propam Polres Musi Banyuasin (Muba) memeriksa beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Muba terkait meninggalnya terduga pengedar narkotika jenis sabu, AZ (61) warga Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu.
Saat disambangi awak media, Jum’at (28/1/2022). Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy SH SIK MSi mengatakan, Anggota Polres Muba melakukan penganiayaan itu tidaklah benar. “Kalau di luarsana ada yang mengatakan penganiayaan itu tidaklah benar, kalaupun ada kapan penganiayaan itu terjadi dan juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh alhmarhum AZ”, tukasnya.
Namun, Alamsyah melanjutkan, untuk fakta dan kebenaran, pihak Polres Muba tetap membuka diri, buktinya sudah ada dari Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota.
“Yakni Propam dari Polda Sumsel dan Propam dari Polres Musi Banyuasin. Bahkan tim dari Jatanras Polda pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada 27 Januari 2022 di rumah AZ dan sekitarnya,” jelas Kapolres Muba.