Alamsyah juga menjelaskan, mengenai adanya pemeriksaan terhadap anggotanya itu, tentu pihak Polres Muba tidak menutup diri.
“Kami tidak menutup diri untuk dilakukan hal itu, jadi kita objektif, tapi kalau dari pihak keluarga merasa complain silahkan, akan tetapi harus dilakukan dengan cara-cara sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita, itu yang menjadi harapan. Sehingga kedepan kehidupan kita berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), haruslah menegakkan hukum. Apalagi mengenai peredaran narkotika, tentu harus ditindak secara tegas. “kita tidak pandang bulu mengenai peredaran narkotika, akan ditindak secara tegas. Masyarakat jangan segan-segan untuk memberikan laporanya, silahkan berikan laporan jika mengetahui secara pasti adanya peredaran narkotika,” katanya.
Terpisah, kuasa hukum dari anak almarhum AZ, yakni Ruli Ariansyah, Kamis (27/01/2022) membenarkan pihaknya telah melapor ke Polda Sumsel. Atas dugaan penganiayaan dialami orang tua klien kami (AZ).