Tidak Kooperatif, Kajari Muba Bakal Tindak Tegas Pegawai Bank Plat Merah

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami minta dan menghimbau pihak keluarga untuk membujuk Yuli Efrina agar kooperatif,” imbau Kasi Intel.

Sebab berdasarkan data diri, Yuli Efrina berstatus pegawai di bank BUMN dengan jabatan seorang mantri.

Alamat tinggalnya berada di Dusun III, Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Muba.

Disamping itu juga, suami dari Yuli Efrina sendiri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Muba.

Namun dari pantauan bahwa suami Yuli sendiri sering berdinas keluar daerah dan jarang masuk kantor.

Diketahui bahwa, Kejari Muba saat ini berdasarkan Sprindik Kajari nomor: Print 724/L.6.16/Fd.1/06/2024 tanggal 24 Juni 2024.

Tengah menangani laporan dari internak bank plat merah di Muba.

Karena berdasarkan audit mereka bahwa ada kerugian kredit macet yang dilakukan oleh seorang mantri dan telah diberhentikan.

Bank BUMN itu sendiri pada tahun 2022 telah mengucurkan dana pinjaman kredit pada nasabah yang mengajukan pinjaman.

Akan tetapi dalam pengajuan itu pada realisasinya ditemukan sejumlah permasalahan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT