Sekayu, TS – 3 (tiga) Raperda yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, telah mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Muba. Hari ini akan dilakukan pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, serta mendengarkan Penyampaian Hasil Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap 3 (Tiga)Raperda, Senin (12/7/2021) di Ruang RapatParipurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Para Forkopimda, Kasdim 0401/Muba Mayor Inf M Daud, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan, dengan telah disetujuinya 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih dan apresiasi, kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas, hingga dapat dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ungkapnya.