930 x 180 AD PLACEMENT

Timbun dan Oplos BBM Bersubsidi, Ribuan Liter Minyak Jenis Solar Diamankan

Press release Satreskrim Polres Muba kasus penimbunan serta pengoplosan BBM Subsidi, Rabu (17/6/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

Dikatakannya, tersangka menjual solar yang sudah dioplos dengan minyak hasil sulingan dengan harga 9000 rupiah perliternya.

“Bersama tersangka kami berhasil amankan barang bukti BBM oplosan sebanyak 5.575 liter, satu unit truk colt diesel, selang, satu corong, timbang besi, dan pompa minyak plastik,” urainya.

Dijelaskan Bondan bahwa tersangka dikenakan pasal 54 UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atau pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sebagaima telah diubah dalam pasal 40 angka ke 99 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dipidana penjara.

“Ancaman penjara 6 tahun, denda 60 milyar rupiah,” tandas dia.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT