Tunjuk Kuasa Hukum, 25 Cabor Mengeluarkan Pernyataan Sikap Terhadap KONI Sumsel

750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel – Adanya tanggapan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Rapat Kerja (Raker) Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang dilaksanakan oleh KONI Musi Banyuasin (Muba) adalah tidak sah, dan mosi tidak percaya tidaklah diataur dalam AD/ART KONI. Sebanyak 25 Cabor anggota KONI Muba kini menyatakan Sikap Penolakan Musrokablub oleh KONI Sumsel.

Sikap Penolakan tersebut disertai dengan pemberian surat kuasa khusus terhadap Mualimin SH dan Tri Julian Syambuaga SH guna bertindak untuk mendampingi dan/atau mewakili serta membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa sebagai anggota KONI Kabupaten Musi Banyuasin yang berkepentingan dalam menggunakan haknya atas penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), sehubungan dengan telah berakhirnya Masa Bakti Ketua
Umum dan Pengurus KONI Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2018 – 2022 per tanggal 09 Februari 2022.

Selaku kuasa hukum, Mualimin SH yang kerap dipanggil Apeng mengungkapkan, pihaknya ingin mengklarifikasi dua hal yang ditakutkan nantinya salah dalam memahami proses yang lagi berjalan saat ini. Pertama, pihaknya mengklarifikasi terkait adanya statement yang mengtakan bahwa mosi tidak percaya itu tidaklah diatur di dalam AD/ART KONI.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !