Lebih lanjut ia mengatakan, kepada pihak PDAM Tirta Randik Sekayu hendaknya jika ada permasalahan di lapangan, ada baiknya disampaikan dengan para pelanggan. Sebab adanya perbaikan serta sering kali tidak disampaikan.
“Dan kami pelanggan merasa dirugikan, padahal setiap bulan untuk pembayaran tidak pernah telat. Bahkan selalu patuh, kami mengerti persoalan yang terjadi, namun hendaknya pihak PDAM dapat memberitahukan, sehingga pelanggan tidak merasa resah,” tukasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Randik Sekayu, Azmi Juian ST, saat dikonfirmasi, kemarin Kamis (30/11/2023), mengakui adanya permasalahan dan berjanji untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan kami,” ujar Azmi.
Pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak yang melakukan proyek infrastruktur seperti galian box culvert yang dilakukan pihak Dinas PU PR Kabupaten Musi Banyuasin, hendaknya memikirkan dan penting bagi pihak terkait untuk merencanakan dan mengimplementasikan proyek tersebut dengan hati-hati, meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul pada masyarakat setempat.