EMPAT LAWANG, Topik Sumsel — Ladang ganja seluas 1 hektar yang berada di bukit Barisan, tepatnya di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang digerebek pihak kepolisian, Minggu (1/1/2022) lalu.
Meski pemilik ladang dapat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menyita 500 batang ganja siap panen.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba Iptu Rudin membenarkan adanya penggerebekan ladang ganja di Desa Batu Jungul.
“Ya benar, ladang ganja luas 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang,” kata Rudin, dilansir dari RMOLSumsel.id.
Dikatakan Rudin, meski melarikan diri saat penggerebekan, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik lahan.
“Pelakunya melarikan diri, inisial RE warga setempat. Saat ini masih dalam pengejaran anggota,” tandas dia. (red)