Dengan meningkatnya jumlah sumur ilegal yang terdeteksi sejak 2024, Polda Sumsel menilai dibutuhkan langkah kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik tersebut secara permanen.
Polda Sumsel menegaskan, keuntungan sesaat dari illegal drilling tidak sebanding dengan risiko pidana berat, ancaman kehilangan nyawa, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan negara. Penegakan hukum akan terus diperkuat demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas energi nasional.