“Rekontruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui proses fakta fakta pembunuhan terjadi. Setelah dilakukan rekonstruksi tadi semuanya sesuai dengan berkas perkara sehingga tidak lama lagi berkas perkara ini akan dilimpahkan ke JPU,”katanya.
Dalam rekonstruksi ini ada 29 adegan diperankan langsung oleh peran tersangka langsung, dan peran pengganti untuk saksi serta korban M Abadi.
“Lokasi rekonstruksi sendiri kita lakukan di Polda Sumsel, dikarenakan lokasi TKP jaraknya jauh dan faktor keamanan,”jelasnya.