PALEMBANG, Topik Sumsel — Seorang sopir truk asal Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, bernama M Fridian (28), melaporkan dugaan tindak penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya ke Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, Jumat (8/5/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Achmad Azhari SH, CRA, CPT, C.Med, terhadap seorang oknum anggota polisi berinisial Bt yang disebut bertugas di Unit Provos Polsek Kemuning, jajaran Polrestabes Palembang.
Achmad Azhari mengatakan, peristiwa bermula saat kliennya tengah mengantre pengisian Bio Solar di SPBU Jalan HM Noerdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (2/5/2026).
Saat itu, kata dia, sebuah truk engkel yang diduga dikemudikan seseorang berinisial Ef disebut menyerobot antrean kendaraan korban sehingga memicu cekcok mulut.
“Klien kami bersama dua rekannya sempat menegur sopir tersebut karena menyerobot antrean pengisian BBM,” ujar Azhari didampingi rekannya Bahriyanto S.Kom usai membuat laporan.