PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Jalan Kapten Anwar Arsyad, kawasan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Pelaku berinisial Sanjaya, warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Rajivandri (42), warga Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Ia mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat serangan menggunakan sebilah pisau.
Meski sempat mendapat perawatan di klinik terdekat, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait utang.
“Korban datang menemui pelaku untuk menagih utang sebesar Rp80 ribu. Saat itu pelaku mengaku belum memiliki uang untuk membayar. Perselisihan kemudian terjadi hingga korban diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelaku. Karena merasa terancam, pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di bengkel tambal ban dan menusuk korban satu kali,” ujar Kompol Fauzi Saleh, Senin (20/7/2026).