PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Gandus bersama tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya viral di media sosial karena diduga beraksi sambil membawa senjata api di wilayah Kecamatan Gandus, Palembang.
Pelaku yang diamankan bernama Iwan. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/7/2026) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Gandus.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu sore di Ogan Ilir. Saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki,” ujar AKP I Made Budi Harta Kusuma, Senin (27/7/2026).
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Iwan memiliki peran sebagai orang yang mengikat pintu rumah korban ketika dua rekannya melakukan pencurian sepeda motor.