“Dari hasil interogasi, mereka berjumlah tiga orang. Satu orang membawa senjata api, satu orang bertugas mengambil motor, sedangkan tersangka Iwan berperan mengikat pintu rumah agar penghuni tidak dapat keluar saat aksi berlangsung,” jelasnya.
Aksi komplotan tersebut terjadi di Perumahan Taman Asri 1 dan Taman Asri 2, Kecamatan Gandus, dan sempat membuat warga resah setelah rekaman CCTV serta informasi mengenai pelaku yang membawa senjata api beredar luas di media sosial.
Saat ini tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
“Berkas perkara dan tersangka sudah berada di Polrestabes Palembang. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” pungkas AKP I Made Budi Harta Kusuma.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.