PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan Talang Buruk, Palembang.
Gudang tersebut berada di Jalan Kolonel Sulaiman, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari lokasi, polisi mengamankan 5.350 liter solar subsidi yang diduga diperoleh melalui pembelian berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain solar subsidi, petugas turut mengamankan tiga unit mobil Isuzu Panther dan satu unit truk yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar hasil pembelian berulang dari SPBU menuju gudang penimbunan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan mengatakan, modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan pembelian solar subsidi secara berulang dengan memanfaatkan barcode aplikasi MyPertamina.
Para pelaku juga diduga menyiapkan sejumlah pelat nomor kendaraan untuk mengelabui sistem maupun petugas saat melakukan pembelian.