MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Lais, Polres Muba, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (06/1/2023) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Iwan Susanto SH tersebut terjadi lantaran adanya laporan dari warga yang merasa resah kegiatan peredaran narkoba khususnya jenis sabu di daerah tersebut.
“Ya, kita berhasil amankan 1 orang tersangka atas nama Syamsir (47) berikut barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 5 paket atau berat bruto 0,58 gram dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening,” ungkap Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).
Hendra menjelaskan, dari informasi yang didapat bahwa konsumen narkotika langganan tersangka rata-rata adalah sopir truk jarak jauh yang sering mangkal diwarung kopi dekat rumah tersangka, yang tidak menutup kemungkinan konsumennya juga warga sekitar, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat, khawatir kalau nanti keluarganya ikut terpapar dengan narkoba tersebut.
“Untuk penanganannya, perkara ini telah kami limpahkan ke Satres narkoba polres Muba, dan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang perduli dengan lingkungannya menginformasikan adanya transaksi narkoba ditempat tersebut,” jelas Hendra.