Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, keduanya menuju kamar dan membongkar lemari untuk mengambil uang tunai yang disimpan di beberapa tempat.
“Pelaku mengambil uang tunai yang berada di dalam tas jinjing sebesar Rp16 juta, kemudian Rp30 juta yang disimpan di sela-sela lipatan pakaian, Rp500 ribu di dalam celengan, Rp2 juta dari kamar mertua korban, serta Rp1,5 juta dari kamar adik ipar korban. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, kedua pelaku terlebih dahulu menyamar dengan mengenakan daster dan jilbab.
“Modus ini dilakukan agar warga mengira mereka adalah perempuan yang sedang melintas di lingkungan tersebut sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah penyidik mencurigai gerak-gerik Sukiwan. Korban mengaku sebelum kejadian, tersangka sempat menanyakan apakah seluruh penghuni rumah akan pergi sehingga rumah dalam keadaan kosong.