PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Sako berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di Jalan Sematang Borang, Lorong Persatuan, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang. Dua pelaku yang ditangkap diketahui menggunakan modus menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan daster dan jilbab untuk mengelabui warga sekitar saat menjalankan aksinya.
Kedua tersangka yakni Sukiwan (52), warga Kecamatan Sako, Palembang, dan Ari Ardiansyah (31), warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Salah satu pelaku, Sukiwan, diketahui merupakan tetangga korban.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada 5 Juli 2026 ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni menghadiri acara keluarga.
“Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu kondisi jendela rumah sudah rusak dan terbuka,” ujar Kompol Makmun saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, keduanya menuju kamar dan membongkar lemari untuk mengambil uang tunai yang disimpan di beberapa tempat.
“Pelaku mengambil uang tunai yang berada di dalam tas jinjing sebesar Rp16 juta, kemudian Rp30 juta yang disimpan di sela-sela lipatan pakaian, Rp500 ribu di dalam celengan, Rp2 juta dari kamar mertua korban, serta Rp1,5 juta dari kamar adik ipar korban. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp50 juta,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, untuk menghindari kecurigaan warga sekitar, kedua pelaku terlebih dahulu menyamar dengan mengenakan daster dan jilbab.
“Modus ini dilakukan agar warga mengira mereka adalah perempuan yang sedang melintas di lingkungan tersebut sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah penyidik mencurigai gerak-gerik Sukiwan. Korban mengaku sebelum kejadian, tersangka sempat menanyakan apakah seluruh penghuni rumah akan pergi sehingga rumah dalam keadaan kosong.
“Keterangan korban menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui dan keduanya diamankan,” ujar Kapolsek.
Di hadapan penyidik, Sukiwan mengakui bahwa ide menggunakan daster dan jilbab merupakan bagian dari rencana untuk menyamarkan identitas saat beraksi.
“Daster itu kami beli. Saya yang mengajak teman saya. Pakai dasternya baru saat sudah dekat lokasi,” ungkap Sukiwan.
Ia juga mengaku uang hasil pencurian dibagi dua dengan rekannya. Sebagian besar hasil kejahatan tersebut telah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan berfoya-foya.
“Kami bagi dua. Uangnya sudah banyak dipakai, salah satunya untuk jalan-jalan ke Kampung Baru,” akunya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Sako dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain.