Seorang pria berinisial EW (39) diamankan jajaran Polsek Lais usai diduga terlibat dalam pengangkutan besi hasil curian milik PTPN IV Regional 7 di Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Polisi turut menyita mobil pick up dan sejumlah besi bekas bongkaran pabrik sebagai barang bukti.
750 x 100AD PLACEMENT
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.