Palembang, TS – Hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti anak bungsu mendiang almarhum Akidi Tio dan Prof Hardi Darmawan selaku perantara sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid 19 di Sumsel ke Kapolda Sumsel yang belakangan sumbangan tersebut diketahui uangnya tidak ada atau Hoax.
Heryanti dan Prof Hardi Darmawan diamankan anggota Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel dikediamannya masing – masing Senin (2/8/2021) keduanya diamankan untuk di mintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Saat ini belum diketahui motif Heryanti menyampaikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel melalui perantara Prof Dr Hardi Darmawan selaku dokter keluarga almarhum Akidi Tio.
Sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu sudah diberikan secara simbolis Senin awal pekan lalu yang diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Prof Eko Indra Heri S MM di gedung promoter Mapolda Sumsel yang turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan Danrem 044 / Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus serta perwakilan tokoh agama di Palembang.