
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro memastikan bahwa sumbangan uang dua triliun untuk penanganan covid 19 yang disampaikan anak almarhum Akidi Tio uang tidak ada ataupun Hoax.
Untuk itu, Ratno mendesak agar Prof Hardi Darmawan agar Prof Hardi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan di masyarakat.
“Dengan kondisi seperti ini Heryanti akan jadi tersangka, apakah bapak mau mengecam atau mendukung tindakan Heryanti itu tanya Ratno kepada Prof Hardi,”kata Ratno.(net)