“Fungsi lainnya adalah untuk menjaga integritas di seluruh supply chain agar tidak dimasuki bahan baku yang tidak memenuhi syarat, seperti dalam kasus sirup obat sebelumnya, yang mana sirup obat dimasuki bahan baku yang dilarang keras sebagai bahan tambahan di dalam obat,” terangnya.
Lanjutnya, untuk di Indonesia hanya ada dua Kabupaten yang telah mendapatkan sertifikat CDOB, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Musi Banyuasin. “Sertifikat tersebut nantinya bisa menjadi bukti bahwa fasilitas IFP dapat mendistribusikan obat secara legal dan tepat,” urainya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengaku penghargaan penerapan CDOB di IFP Kabupaten Muba dari BPOM Pusat RI tersebut menjadikan semangat bagi Pemkab Muba untuk selalu komitmen memberikan pelayanan di bidang kesehatan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muba.
“Komitmen Pemkab Muba untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Muba sebagaimana kita ketahui sudah dipelopori di era kepemimpinan Bupati Muba Alex Noerdin yang berhasil menjadikan Kabupaten Muba pelopor Berobat Gratis di Indonesia, dan program itu menjadi legacy bagi kami saat ini untuk selalu mempertahankan dan memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan,” jelas Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu.