Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Boby Terdakwa Pembunuhan Berencana di Muba Divonis Seumur Hidup
MUBA, Topik Sumsel — Satu dari sembilan terdakwa yakni Boby Laniastra kasus pembunuhan berencana atas korban Reli Sepriadi warga Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu, Muba, divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu, Kamis (23/2/2022). Diketahui, terdakwa Boby Laniastra merupakan salah satu dari otak pembunuhan berencana yang terjadi pada 23 Maret 2022 […]











