PALEMBANG, Topik Sumsel — Brimop gadungan berpangkat Kompol yang mengaku bertugas di KPK Jakarta ditangkap Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Brimob gadungan tersebut bernama Agus Heriyanto (41) warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Agus melakukan aksinya dengan melakukan penipuan bisa meloloskan tes calon anggota Polisi.
Agus Heriyanto ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 berdasarkan laporan korbannya Adriyan melapor ke Polda Sumsel dengan kerugian Rp 345 juta sebagai syarat untuk meloloskan anaknya tes menjadi anggota Bintara polisi di tahun 2023 lalu.
Korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer sebanyak enam kali dan satu kali cash dengan total Rp 345 juta. Namun setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan modus operandi tersangka untuk melancarkan aksi penipuan mengaku sebagai Brimob pangkat Kompol dan bertugas di KPK bisa membantu meloloskan anak korban masuk menjadi anggota Bintara polisi.