“Untuk meyakinkan korbannya tersangka menunjukkan beberapa foto berseragam Brimob, tersangka juga mengaku banyak relasi,” kata Anwar Reksowidjojo dihadapan wartawan saat press rilis di Polda Sumsel, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Anwar, tersangka menjanjikan korban bisa meloloskan anaknya tes masuk Bintara polisi meminta korban menyiapkan uang ratusan juta, korban percaya akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 345 juta. Setelah uang diberikan anak korban tidak lolos tes bintara polisi. Uang 345 juta yang diterima tersangka habis dibisniskan illegal drilling atau minyal ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Uangnya habis di bisnis ilegal drilling karena dipengeborannya tidak menghasilakan minyak, selain juga dipakai kesehariannya,” ungkapnya.
Anwar juga menghimbau kepada masyarakat selaku orang tua yang memiliki anak yang ingin menjadi anggota polisi untuk tidak percaya iming iming kepada siapa pun yang bisa menjamin kelulusan masuk polisi semua itu tipu daya yang bisa meluluskan hanya dengan persiapan dan kemampuan dari calon itu sendiri.