930 x 180 AD PLACEMENT

Curi Cek Tunai Milik Nasabah, Pengakuan Pegawai Bank Mandiri untuk Bayar Utang

Tedy Juniansyah (33) karyawan Bank Mandiri di Jalan TP Rustam Efendi, Palembang, mengaku mencuri cek tunai milik nasabah sebesar Rp 99,5 juta demi untuk membayar hutang di bank yang ia pinjam.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tedy Juniansyah (33) karyawan Bank Mandiri di Jalan TP Rustam Efendi, Palembang yang ditangkap Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dalam pencurian cek tunai milik nasabah sebesar Rp 99,5 juta ternyata sudah 10 tahun bekerja di Bank Mandiri.

Hal ini diungkapkan Tedy dihadapan wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis di Polda Sumsel Senin (11/11/2024).

Dalam menjalankan aksinya, Tedy dibantu Hartono ASN pemadam kebakaran kota Palembang dan Ahmad Rusdi honorer damkar kota Palembang.

Ketiganya saat sudah diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.

Tedy mengaku nekat melakukan pencurian cek tunai milik nasabah demi untuk membayar hutang di bank yang ia pinjam.

“Satu lembar cek saya ambil saya simpan dulu selama dua tahun, baru setelah dua tahun itu cek itu saya serahkan ke Hartono untuk dicairkan,”kata Tedy.

Masih dikatakan Tedy, setelah cek diserahkan ke tersangka Hartono, kemudian Hartono mengajak Ahmad Rusdi untuk mencairkan cek tersebut. “Saya hanya mengenal Hartono saya minta tolong sama dia untuk mencairkan cek itu, saya tidak kenal sama Ahmad Rusdi,”jelasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT