“Kalau ditahun 2024 jumlah yang mendaftarkan merek sebanyak 1.100, 3.030 Hak cipta, paten 8, paten sederhana 72, desain industri 8, indikasi geografis 2, desain tata letak sirkuit terpadu 3, rahasia dagang 0 dan Kekayaan Intelektual (KI) komunal 39,”bebernya.
Menurut Yenni di Januari hingga Februari yang mendaftarkan HAKI memang masih belum banyak biasanya akan meningkat di triwulan kedua.
“Biasanya yang paling banyak masyarakat atau badan usaha mendaftarkan Hak cipta karena pendaftaran Hak cipta ini lebih mudah dan tidak ada penolakan dari segi biaya tergolong murah, kalau merek untuk UMKM ada diskonnya biasanya untuk umum Rp 1,8 juta untuk UMKM hanya 500 ribu jadi diskon dari pemerintah lumayan besar sekitar 70 %,”jelasnya.
Masih dikatakan Yenni untuk mendaftarkan HAKI sangat mudah sekali bisa lewat online sehingga bisa daftar dari rumahnya masing-masing melalui website Dirjen HAKI kemudian ikuti tahapan tahapannya. Dirjen HAKI juga sudah membuatkan video tutorial bagaimana kalau ingin mendaftarkan HAKI secara online.